|
Pariwisata dan Perubahan Iklim Pembangunan yang berkelanjutan telah menjadi salah satu landasan yang kokoh dalam membicarakan pengembangan kepariwisataan. Pembangunan semacam ini mengarah kepada perlindungan dan perbaikan lingkungan, pemenuhan kebutuhan dasar manusia, pengenalan persamaan antar generasi, dan memperbaiki kualitas hidup orang banyak (Inskeep, 1991). Kaitan antara pariwisata dan lingkungan sesungguhnya secara internasional telah disadari sejak tahun 1980 seperti yang dinyatakan dalam Deklarasi Manila tentang Pariwisata Dunia oleh badan Pariwisata Dunia (World Tourism Organization/WTO) di tahun 1980. Pernyataan bersama WTO (kini UNWTO) dan United Nations Environmental Program (UNEP) salah satunya menyatakan bahwa: “Perlindungan, perbaikan, dan peningkatan berbagai komponen dari lingkungan manusia adalah beberapa hal diantara berbagai persyaratan fundamental bagi pembangunan kepariwisataan yang harmonis.” Kesadaran ini diperkuat dengan Deklarasi The Hague tentang Kepariwisataan yang disepakati bersama oleh Inter Parliamentary Union dan UNWTO pada tahun 1989. Dalam deklarasi tersebut diharapkan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pariwisata memperhatikan prinsip-prinsip dalam deklarasi tersebut yang salah satunya adalah: “Lingkungan alam yang asli, budaya dan manusia adalah prasyarat fundamental bagi pembangunan kepariwisataan. Selain itu, pengelolaan yang rasional atas kepariwisataan dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi perlindungan dan pengembangan lingkungan fisik dan warisan budaya serta memperbaiki kualitas hidup” Paradigma dan gerakan pembangunan berkelanjutan makin kokoh dengan adanya Deklarasi Rio tentang Lingkungan dan Pembangunan atau lebih sering disebut sebagai Agenda 21 Dunia, sebuah program tindak yang menyeluruh atas usaha pembangunan berkelanjutan. Deklarasi yang disepakati 182 negara dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Bumi diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di Rio de Janeiro, Brazil pada bulan Juni 1992. Dukungan sektor pariwisata terhadap pembangunan berkelanjutan pun makin serius dengan disusunnya Agenda 21 untuk Industri Perjalanan dan Pariwisata oleh World Travel and Tourism Council (WTTC), UNWTO dan Earth Council pada tahun 1996. Dari berbagai bidang/area perhatian yang menjadi prioritas program tindak dalam Agenda 21 Dunia, ditetapkan sepuluh area prioritas bagi usaha dan industri pariwisata untuk melakukan tindakan nyata guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Kesepuluh area tersebut adalah: · Pengurangan sampah, penggunaan ulang dan daur ulang. · Efisiensi, konservasi, dan pengelolaan energi. · Pengelolaan sumber air bersih. · Pengelolaan limbah cair. · Bahan beracun/berbahaya. · Transportasi. · Perencanaan dan pengelolaan guna lahan. · Partisipasi staf, konsumen, dan masyarakat dalam isu lingkungan. · Desain yang mendukung keberlanjutan · Kemitraan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah Indonesia dan Climate Change Center, Sumbangsih bagi Lingkungan, Pariwisata Indonesia serta Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) Dalam tatanan nasional, Pemerintah Indonesia juga menindaklanjuti Agenda 21 ke dalam Agenda 21 Nasional dan Sektoral, termasuk Agenda 21 Sektor Pariwisata, bahkan lokal. Dalam Agenda 21 Sektor Pariwisata yang disusun pada tahun 2002 salah satunya menyarankan program tindak “Pengembangan Industri Pariwisata secara Berkelanjutan” yang pada dasarnya mengembangkan pengelolaan usaha, sumber daya dan limbah secara berkelanjutan. Sementara masing-masing usaha pariwisata, pada umumnya, dan sektor perhotelan pada, khususnya, di Indonesia berupaya memperbaiki operasional usahanya menjadi usaha yang lebih ramah lingkungan secara individual, pada tahun 2000, Casagrande Bali Chapter bekerja sama dengan Bali Fokus melakukan audit terstruktur terhadap 32 hotel anggotanya. Hasil audit, yang menunjukkan tingkat ‘keramahlingkungan’ hotel (eco-hotel rating), selanjutnya menjadi dasar penyusunan rekomendasi tindakan bagi hotel-hotel tersebut untuk memperbaiki pengelolaan hotelnya secara lebih berkelanjutan. Inisiatif Eco-hotel rating merupakan bentuk upaya usaha Climate Change Center dan Dunia Pariwisata mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Upaya ini menjadi kian penting, karena dunia tengah menghadapi persoalan lingkungan yang besar dan serius yaitu perubahan iklim dunia akibat akumulasi berbagai dampak proses alami dan kegiatan manusia selama ratusan tahun. Persoalan perubahan iklim telah menjadi perhatian PBB dan berbagai lembaga dunia satu dekade terakhir ini. Berbagai sektor berupaya untuk memitigiasi dampak perubahan iklim. Demikian pula dengan sektor Pariwisata dunia dalam Konferensi Perubahan Iklim dan Pariwisata I di Djerba, Tunisia pada tahun 2003. Konferensi Djerba dilanjutkan dengan Konferensi Internasional ke-2 tentang Perubahan Iklim dan Pariwisata yang diselenggarakan oleh UNWTO, UNEP, World Meteorological Organization (WMO), World Economic Forum (WEF) di Davos, pada tahun 2007. Dalam konferensi tersebut dideklarasaikan Deklarasi Davos yang meminta Destinasi dan Industri Pariwisata untuk antara lain: - Memimpin dalam menerapkan tindakan kongkrit dalam rangka memitigasi perubahan iklim di sepanjang rantai nilai pariwisata dan mengurangi resiko bagi pelaku perjalanan, oprator dan infrastruktur akibat varasi dan pergeseran iklim. - Berupaya melestarikan keanekaragamn hayati, ekosistem alami dan lansekap dengan cara memperkuat daya tahan terhadap perubahan iklim dan memastikan penggunaan berkelanjutan jangka panjang sumber daya berbasis lingkungan bagi pariwisata... - Mencoba meningkatkan lingkungan yang bebas karbon dengan cara mengurangi polusi melalui desain, operasi dan mekanisme pasar yagn responsif. - Meningkatkan kesadaran di antara konsumen dan staf tentang perubahan iklim dan melibatkan mereka dalam proses menanggapi perubahan iklim. Resolusi Majelis Umum UNWTO tentang Pariwisata dan Perubahan Iklim, selanjutnya di tahun yang sama, menyadari bahwa perubahan iklim telah menyebabkan dampak serius di beberapa destinasi pariwisata dan kegiatan tertentu dalam pariwisata. Dan walaupun dalam porsi kecil, disadari bahwa pariwisata tetap berkontribusi pada total emisi gas rumah kaca dan jika tidak dilakukan tindakan perbaikan pemanasan global akan terus meningkat dengan laju yang membahayakan. Karenanya, Majelis Umum UNWTO menyadari kebutuhan mendesak untuk sektor pariwisata untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim dan memitigasi emisi gas rumah kaca serta mengajak semua pihak di sektor pariwisata, media dan pelaku lain untuk menghadapi tantangan yang terbesar dunia saat ini, tanpa mengabaikan prioritas lain yang diemban pariwisata yaitu: berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium 2015, yang salah satunya adalah memastikan keberlanjutan lingkungan yang dilakukan dengan cara mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam berbagai kebijakan dan program di tiap negara dan memulihkan sumber daya lingkungan. Karenanya pada Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim, yang lebih dikenal dengan COP 13, di Bali pada tahun 2007, Sekjen UNWTO menyampaikan pesan dan tekad dari masyarakat pariwisata dunia untuk mendukung semua upaya yang dipimpin PBB dalam rangka menangani perubahan iklim dan siap menjalankan tanggung jawabnya. Karenanya, perubahan paradigma usaha pariwisata ke arah yang berkelanjutan, termasuk penerapan eco-hotel rating ini menjadi makin penting dan mendesak. Jawa Barat sebagai Provinsi yang Berwawasan Lingkungan (Eco-Province) Penerapan eco-hotel rating di Jawa Barat ini seiring dan mendukung Misi Recana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam menjalankan misi pembangunan ekonomi dan lingkungan yaitu untuk: · meningkatkan perekonomian Jawa Barat yang berdaya saing dan berbasis potensi daerah melalui pembangunan industri yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan, pengembangan industri ramah lingkungan serta pengembangan industri berbahan baku yang terbarukan; dan · mewujudkan Lingkungan Hidup yang Asri dan Lestari melalui, antara lain, pengelolaan Sumber daya Alam dan pengelolaan limbah. Selanjutnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)-nya pada periode 2008-2013 pembangunan bidang kepariwisataan Jawa Barat diprioritaskan pada: “...serta pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pada tahap ini dilakukan juga peningkatan kualitas sarana dan prasarana pariwisata dengan standar internasional.” Sementara prioritas pembangunan di bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup adalah: “... Upaya peningkatan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang efektif, efisien, dan memberikan nilai tambah diarahkan melalui integrasi aspek lingkungan dalam kegiatan sektoral, pendidikan lingkungan dan membangun sinergitas antar daerah serta pemangku kepentingan dalam rangka memulai upaya mewujudkan Jawa Barat sebagai Eco-province.” |